batampos.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus berupaya mempercepat pencetakan dan distribusi Kartu Identitas Anak (KIA). Tercatat, sampai September 2021, pihaknya telah mencetak 36 ribu keping KIA. Sekretaris Disdukcapil Batam, Dewi Rufianti, mengatakan, proses pembuatan KIA masih berjalan. Kartu Tanda Penduduk ( KTP) merupakan dokumen identitas bukti diri resmi penduduk yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) dan berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Untuk wilayah Kabupaten Cilacap, beberapa UPTD Yandukcapil dapat membantu pencetakan KTP-el. Kartu Identitas Anak (KIA) terbagi menjadi dua jenis, yaitu untuk anak berusia 0-5 tahun dan anak berusia 5-17 tahun, dengan masa berlaku sesuai dengan usia anak pemilik KIA. Pendataan dan pembuatan KIA di Jakarta merupakan kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
Cara membuat Kartu Identitas Anak (KIA) Online Kab Sragen. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu Identitas Anak selanjutnya akan menjadi identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dan 17 tahun dan belum

Salah satunya untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Disdukcapil Balikpapan saat ini telah menyiapkan aplikasi yang memudahkan pelayanan secara online. Warga Kota Balikpapan bisa mengakses melalui situs Disdukcapil Balikpapan di www.capil.balikpapan.go.id. β€œPelayanan sudah kami buka dua minggu yang

Selamat sore, warga Kabupaten Bogor untuk yang ingin membuat KARTU IDENTITAS ANAK ( KIA ) berikut ini persyaratan yang harus dibawa. Untuk yang ingin membuat KIA langsung datang ke Dukcapil di jam pelayanan 08.00 S.D 16.00 WIB . 267 141 19 481 418 211 205 293

syarat membuat kia cilacap