Salah satunya untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Disdukcapil Balikpapan saat ini telah menyiapkan aplikasi yang memudahkan pelayanan secara online. Warga Kota Balikpapan bisa mengakses melalui situs Disdukcapil Balikpapan di www.capil.balikpapan.go.id. βPelayanan sudah kami buka dua minggu yang
Selamat sore, warga Kabupaten Bogor untuk yang ingin membuat KARTU IDENTITAS ANAK ( KIA ) berikut ini persyaratan yang harus dibawa. Untuk yang ingin membuat KIA langsung datang ke Dukcapil di jam pelayanan 08.00 S.D 16.00 WIB . 267 141 19 481 418 211 205 293